Hukum kirchoff adalah suatu peraturan atau hukum yang mengatur tentang jalanya arus dan jumlah tegangan dalam suatu rangkaian arus listrik yang mempunyai lebih dari satu sumber gaya gerak listrik yang berbeda kekuatannya.jadi intinya hukum kirchoff ini mengatur jumlah arus dan tegangan yang masuk dan yang keluar .dan sampai sekarang masih banyak digunakan untuk pembuatan rangkaian elektronika. Hukumnya pun ada dua macam
1.Hukum Kirchoff I
2.Hukum Kirchoff II
1.Hukum Kirchoff I = Hukum arus
Pada suatu rangkaian arus listrik jumlah aljabar arus pada suatu titik pertemuan adalah nol.Perhatikan gambar berikut ini
2.Hukum Kirchoff II = Hukum Tegangan
I = E/Rd + R1 = 10/2 + 8 = 1 amp
E1 = I . R1 + I . Rd
dan perhatikan juga gambar dibawah ini untuk memperjelas pengertian diatas
1.Hukum Kirchoff I
2.Hukum Kirchoff II
1.Hukum Kirchoff I = Hukum arus
Pada suatu rangkaian arus listrik jumlah aljabar arus pada suatu titik pertemuan adalah nol.Perhatikan gambar berikut ini
I 1 + ( - I 2) + (- I 3) + ( I 4) + - I 5) = 0
I 1 + I 2 - I 3 - I 4 - I 5 = 0
I 1+ I 4 = I 2 + I 3 + I 5
Atau :
Arus yang menuju ke titik pertemuan = arus yang meninggalkan titik pertemuan dan
Ketentuan diatas dapat dituliskan sebagai : I = 0
2.Hukum Kirchoff II = Hukum Tegangan
Jumlah aljabar dari pada hasil perkalian antara arus dan tahanan pada suatu rangkaian tertutup ditambah dengan jumlah aljabar dari GGL pada rangkaian itu semua sama dengan nol
dengan kata lain : I.R + GGL = 0
I.R + E = 0
I.R = E
Perhatikan gambar berikut ini
Pada sebuah lingkaran tertutup A B C D ,terdapat beda potensial E1 = 10 V Tahanan luar R1 = 8 ohm dan tahanan dalam Rd = 2 ohmI = E/Rd + R1 = 10/2 + 8 = 1 amp
E1 = I . R1 + I . Rd
dan perhatikan juga gambar dibawah ini untuk memperjelas pengertian diatas
pada lingkaran tertutup ini terdapat potensial E1 = 10 V E2 = 20 V. Tahanan luar R1 = 8 ohm R2 = 9 ohm
R3 = 2 ohm Tahanan dalam Rd1= 2 ohm Rd2 = 9 ohm
I = E 1 + E2 / Rd1 + Rd2 + R1 + R2 + R3
= 10 + 20 / 8 + 2 + 9 + 2 + 9 = 30 / 30 = 1 AMP
E1 + E2 = I . Rd1 + I.Rd2 + I.R2 + I.R3
sekian terima kasih , tunggu psotinga selanjutnya
jangan lupa kunjungi blog saya
BalasHapushttp://carainiuntukkalian.blogspot.com/